Awasi Program e-KTP, Komisi II Kunjungi Pemkab Tangerang
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa saat pertemuan di Kantor Bupati Tangerang, Banten, Senin (4/10/2021). Foto: Agung/nvl
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik terkait pengawasan pelaksanaan program KTP elektronik (e-KTP) dan data kependudukan di Kabupaten Tangerang. Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengatakan kunjungan kali ini pihaknya ingin mengetahui permasalahan dihadapi pemerintah daerah terkait e-KTP.
"Kami ingin tahu problem apa yang dihadapi. Sebab KTP itu kan penting karena berkaitan dengan basis utama kepentingan masyarakat," ujar Saan saat pertemuan di Kantor Bupati Tangerang, Banten, Senin (4/10/2021).
Ia menambahkan, banyak klaster pelayanan yang membutuhkan KTP mulai dari bantuan sosial hingga kepentingan administratif lainnya. Selain itu kartu penduduk tersebut juga membantu penyelenggaraan pemerintahan baik pusat maupun daerah seperti pelaksanaan pemilihan umum dan dasar perhitungan DAU, DAK serta dana desa. Adapun dari temuan kunker Komisi II masih terdapat beberapa permasalah yang menghinggapi pengadaan e-KTP di Kabupaten Tangerang.
"Seperti ada ribuan yang datanya belum terekam dan e-KTP belum tercetak. Sementara sarana pendukung berupa mesin perekam dan pencetak juga sebagian nesar rusak. Itu karena barangnya memang hibah sejak tahun 2012. Sementara pemda sempat tidak bisa melakukan penghibahan pengadaan mesin terkait e-KTP," jelas Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI itu.
Mengenai temuan ini, Saan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti ke kementerian terkait yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kami juga berharap pemda jangan hanya berharap pada hibah pusat saja. Karena sekarang sudah ada kewenangan pengadaan barang perekam dan pencetakannya di daerah, sebab kembali lagi hal ini juga berkaitan dengan kepentingan daerah itu sendiri," pungkasnya. (ah/es)